1. Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan
yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh
langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang
dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang
keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan
yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok,
serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan
digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan.
Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan
berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau
organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai
manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal
penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management
Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan
penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas
perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan
sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada
pekerja, pengamanan asset. Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan
proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna
untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan
keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar,
pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset
organisasi. Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip
akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan
kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam
akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai
bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of
Management Accountant
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
A. Kompetensi
Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian
yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat
laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan
relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
1. Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan
pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2. Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar
teknis yang berlaku.
3. Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan
informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
B. Kerahasiaan
(Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak
mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang
mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
1. Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar
kewajiban hukum.
2. Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan
informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan.
Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
3. Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
C. Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”,
menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka
dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
1. Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua
pihak agar terhindar dari potensi konflik.
2. Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun
yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
3. Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain
yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
4. Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi
dalam pencapaian tujuan organisasi.
5. Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau
kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu
kegiatan.
6. Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta
yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
7. Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang
akan mendiskreditkan profesi.
D. Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi
secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua
informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap
pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
1. Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan
objektif.
2. Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat
memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa
orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan
atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan
yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu
yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak
menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau
perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan
perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan
merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu:
A. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan
dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu
harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang,
lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan,
kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia
pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
B. Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan
itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi
banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum
membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang
baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4. Creative Accounting
Creative accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan
kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar,
teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat,
Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative
accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali
ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena
profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi
industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian
laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih
penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu
transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam
bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1. Bonus
Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan
pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk
mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran
bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan
umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus.
Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju
batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan
bonus lagi.
2. Debt
Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana
manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya
menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan
dirinya.
3. Political
Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba
perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh
jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut
sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji.
Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih.
5. Fraud Accounting
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh
orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan
pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud
sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing
maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
·
Oleh pihak
perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan di mana salah saji
yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan.
·
Oleh pihak di luar
perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi
terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung
yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti
auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji
yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum (ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi
masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas,
pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
6. Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi
komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan
transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor
yang terlatih dan kriminal investigator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar