Koperasi
pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang patih
dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit
dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang dangan rentenir. Koperasi
tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda
yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU
no.431. banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi
dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, belanda
akhirnya meringankan tuntutannya terhadap koperasi-koperasi Indonesia. Koperasi
menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip no. 431 sehingga
mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 19942 Jepang
menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiayi. Awalnya koperasi
ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastic dan menjadi alat jepang
untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kondisi
koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Dari beberapa blog
yang saya baca, menyatakan bahwa ternyata sebanyak 27 persen dari 177.000
koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu
mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Kondisi
ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia. Angka koperasi yang tidak
aktif memang cukup tinggi.
Ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di
antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini
kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Apa
yang sebenarnya yang membuat koperasi non aktif.
Sekarang
koperasi mulai ditinggalkan, lihat saja apakah koperasi masih terlihat di
kota-kota besar Indonesia? Apakah yang menyebabkan koperasi di kota-kota besar
Indonesia sudah jarang terlihat? Salah satunya adalah koperasi kurang bisa
memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya, barang-barang yang dijual kurang
lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa masyarakat kurang berminat untuk
berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi. Ditambah banyaknya mini market
yang semakin menjamur dimana-mana, yang dapat menyediakan barang-barang yang dibutuhkan
oleh masyarakat dengan harga terjangkau pula. Dan mereka merasa bahwa dengan
berbelanja di mini market tersebut, dapat menaikkan gengsi mereka.
Koperasi
kurang bisa berjalan lagi dikarenakan anggotanya yang meninggalkannya, kalau
saja anggota-anggota masih setia untuk menopang hidup koperasi, maka koperasi
tersebut dapat berjalan sedia kala. Melakukan simpan pinjam dan lain-lain
merupakan kegiatan pada koperasi. Kenapa koperasi tidak bisa berjalan lagi, itu
dikarenakan banyak anggota yang meminjam dari pada yg menyimpan, sehingga
koperasi tambah kualahan dalam mengatur keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan
perputaran modal dikarenakan uang koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang
sangat minim.
Tapi beda
halnya di pedesaan, koperasi saat ini banyak memberikan pelayanan yang baik
untuk masyarakat kecil, khususnya yang jauh dari perkotaan, guna membantu
masyarakat dalam usahanya. Karena di pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan
yang erat, sehingga dapat tercapainya keinginan-keinginan yang dicapai
tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di pedesaan dipergunakan secara
maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti bantuan dan untuk usaha
menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan cara mengeluarkan simpan
pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan berlandaskan kekeluargaan dan
untuk mengembangkan usaha.
Idealnya
koperasi terdapat di setiap kecamatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini masih diberlakukan di pedesaaan dengan cukup baik, walaupun tidak
sempurna seperti koperasi yang seharusnya.
Perkoperasian
Indonesia sulit maju, maka dalam hal ini, kementrian terus melakukan
pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai
kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif
tersebut akan dibubarkan. Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan
kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas
kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan
sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam
koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama
antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani. Ajaran ilmu
ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai
melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak
mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu
sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran
awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi
kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang
merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan
yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun
kecilnya. Karena,walaupun kecil, tetapi kita bisa mengambil keuntungan kecil
tersebut untuk membangun usaha yang besar dan dapat berkembang pesat sesuai
keinginan kita. Dan usaha kecil itupun akan semakin besar dan menguntungkan.
Jika
melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita
kepada koperasi. Program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi
pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari
populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk
tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sebenarnya
struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Tapi dapat
dilihat telah menunjukan kurang efektifnya peran organisasi sekunder dalam
membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrument eksploitasi
sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah
karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan
pada daerah otonom.
Koperasi
terlalu bersantai-santai, selalu berfikir pemerintah akan membantu semua
yang akan dilakukan oleh pengurus-pengurus koperasi. Tidak ada usaha yang nyata
dari pengurus-pengurus koperasi dalam mengembangkan koperasi, sehingga koperasi
masih dianggap layak untuk dipertahankan. Pengurus-pengurus koperasi kurang
kreatif dalam menambah modal untuk koperasi, hanya mengandalkan simpanan
anggota dan laba dari barang yang dijual.
Mengapa
koperasi bisa jatuh? Karena jika kita telusuri dengan seksama, ternyata
pengawas dan pengurus-pengurusnyalah yang berbuat curang. Dapat kita lihat
dipelosok-pelosok desa, yang menjadi pengurus di koperasi tersebut adalah
pengemuka-pengemuka desa tersebut yang disegani oleh warga di desa tersebut,
dan pengawasnya adalah warga biasa di desa tersebut. Jadi dapat disimpulkan
bahwa, jika terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pengurus, maka
pengawas akan merasa segan untuk menegurnya, karena pengurus adalah orang
terpandang di desa tersebut. Atau bisa saja, pengurus lebih berintelektual dari
pada pengawas, sehingga pengawas tidak mengetahui ada kecurangan yang dilakukan
oleh pengurus. Dan bila itu terus terjadi, maka dapat dibayangkan untuk
beberapa waktu yang akan datang, koperasi tersebut tidak bisa dijamin
keberadaannya.
Walaupun
koperasi Indonesia sekarang kurang diperhitungkan, namun jangan sampai
dipikiran kita yang tertanam hanya ada hal-hal yang negatif dari koperasi,
selalu menyalahkan kekurangan koperasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab akan akibat yang akan ditimbulkan dari yang dilakukan
tersebut, tapi ingat pula hal-hal positif dari koperasi yang sangat bermanfaat
jika di berlakukan dengan semestinya. Inti dari koperasi adalah
kumpulan-kumpulan orang, bukan kumpulan-kumpulan modal. Jadi semakin banyak
anggota, maka akan semakin baik dan jayalah koperasi.
Saya
sebagai warga Indonesia yang baik, cinta damai dan menginginkan kemapanan untuk
kehidupan yang lebih baik, berangan-angan bahwa koperasi Indonesia bisa berjaya
kembali seperti pertama kali didirikan. Kembali keidelisme koperasi yang
sebenarnya. Menjadi wadah masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan baik
dengan harga terjangkau. Menjadi menarik untuk di perhitungkan dalam
bermasyarakat. koperasi tersebutpun bisa mensejahterakan anggotanya. Dan
memiliki sifat saling bergotong-royong untuk membantu sesama untuk kehidupan
yang lebih baik.
Jadi
sampailah kita pada kesimpulan, apa yang bisa kita petik dari perjalanan
koperasi kita dari dulu sampai sekarang? Pastinya banyak sekali
pemikiran-pemikiran yang baik maupun tidak baik terhadap koperasi kita. Diawali
dengan idealisme-idealisme yang di miliki oleh koperasi, sampai dengan
bobroknya kondisi koperasi di Indonesia. Dimana sebenarnya kondisi koperasi
saat ini masih sangat baik dijalankan di pedesaan, namun sebaliknya diperkotaan
koperasi tidak lagi terlihat, yang terlihat hanyalah mini market-mini market yang
menggurita di setiap jalan. Mini market tersebut adalah pesaing yang sangat
berat bagi koperasi diperkotaan saat ini.